www.kompas.com
Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjend Pol Iriyanto meminta agar pelaku pembakaran 87 rumah warga desa Gunung Jaya agar menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Bila tidak menyerahkan diri, polisi akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran rumah warga di kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. (KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+