Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Taufik Kanu (35) salah satu WBP yang mendapatkan RK II dinyatakan bebas saat ditemui Tribun Bali usai salat Ied di Lapas Kerobokan Kelas II A, Badung, Rabu (5/6/2019)
(Tribun Bali)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+