www.kompas.com
Tersangka dugaan korupsi ADD dan DD 2015 menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Luwu, yang selanjutnya akan dilakukan penahanan, Jumat (31/05/2019). Foto : Humas Polres Luwu(KOMPAS.com/AMRAN AMIR )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+