www.kompas.com
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait OTT Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Pada OTT tersebut KPK menangkap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin, dan pihak swasta Direktur PT Wisata Bahagia selaku pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat terkait dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+