www.kompas.com
Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah, mulai dari jenjang TK sampai SMP, untuk meliburkan para siswa pada Rabu (22/5/2019) nanti. Keputusan itu diambil menyikapi kondisi dan perkembangan politik yang terjadi menjelang pengumuman hasil pemilu 22 Mei nanti.(istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+