www.kompas.com
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, beberapa waktu lalu dalam sebuah kesempatan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengeluarkan maklumat tentang imbauan kepada masyarakat Sumatera Utara dalam berunjuk rasa. Di dalamnya juga disebutkan, unjuk rasa bertujuan makar diancam hukuman seumur hidup.(KOMPAS.com/Dewantoro)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+