Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Korban bom Surabaya menerima kompensasi dari negara melalui LPSK di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (15/5/2019)
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+