www.kompas.com
Tim gabungan membawa IAS dari ruang penyidikan ke dalam mobil minibus menuju Kantor Polda Jabar, Senin malam (13/5/2019). Proses penanganan kasus IAS pria yang membuat dan menyebar video adu domba TNI-Polri dilimpahkan ke Polda Jabar.(KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+