Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AY (18), seorang wanita yang nekat membuang bayi yang dilahirkannya saat dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (8/5/2019) malam.
(Dok Polres Pelabuhan Makassar )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+