www.kompas.com
AY (18), seorang wanita yang nekat membuang bayi yang dilahirkannya saat dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (8/5/2019) malam. (Dok Polres Pelabuhan Makassar )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+