www.kompas.com
Terpidana pemalsuan sertifikat tanah (tengah berpakaian baju warna biru muda lengan panjang) saat ditangkap oleh Tim Gabungan Kejaksaan di kompleks pertokoan Mebel Samsuri, Jalan Oerip Sumuharjo nomor 57 Kabupaten Ponorogo, Kamis (2/5/2019) pukul 15.28 WIB.(Dokumen Kasi Penkum Kejati Sulut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+