www.kompas.com
Jumali (baju batik) terdakwa perkara kekerasan terhadap mantan jurnalis Radar Madura,Ghinan Salman, bersalaman dengan ketua majelis hakim setelah divonis bebas, Senin (29/4/2019).( KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+