www.kompas.com
Petugas Kantor Imigrasi Tasikmalaya, sedang memeriksa empat WNA asal Tiongkok karena tak berdokumen resmi dan diduga akan melakukan kawin campur dengan gadis asal Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (29/4/2019).(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+