Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Kantor Imigrasi Tasikmalaya, sedang memeriksa empat WNA asal Tiongkok karena tak berdokumen resmi dan diduga akan melakukan kawin campur dengan gadis asal Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (29/4/2019).
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+