www.kompas.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pedagang inisial SI (39) yang tertangkap tangan menjual delapan ekor kukang di Pasar 16 Ilir kota Palembang, Selasa (23/4/2019). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+