Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pedagang inisial SI (39) yang tertangkap tangan menjual delapan ekor kukang di Pasar 16 Ilir kota Palembang, Selasa (23/4/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+