Kembali ke artikel
5
dari 6
Layar Penuh
Sambil menutupi wajahnya, SH alias Ocah (25) digiring polisi ke sel tahanan Polres Pulau Ambon seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pulau Ambon, Rabu (10/4/2019)
(KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+