www.kompas.com
Sambil menutupi wajahnya, SH alias Ocah (25) digiring polisi ke sel tahanan Polres Pulau Ambon seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pulau Ambon, Rabu (10/4/2019)(KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+