Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para terdakwa penganiaya suporter Persija Jakarta Haringga Sirla, sedang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung.
(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+