www.kompas.com
DPRD Kota Surabaya saat menggelar rapat paripurna mengesahkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di gedung DPRD, Kamis (4/4/2019).(KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+