Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DPRD Kota Surabaya saat menggelar rapat paripurna mengesahkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di gedung DPRD, Kamis (4/4/2019).
(KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+