Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sukma Firdaus Tirta Umbara, anggota Bawaslu Pamekasan menjelaskan bahwa, Bupati Pamekasan tidak perlu dipanggil untuk ketiga kalinya meskipun dua kali mangkir pemanggilan.
( KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+