Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
jenis pasir dan mutiara berhasil digagalkan oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat.
(KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+