Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang tersangka penyebar ujaran kebencian, ditangkap polisi Trenggalek Jawa Timur. Pelaku diketahui telah menghina seorang pengasuh pondok pesantren di Trenggalek Jawa Timur melalui media sosial, (26/3/2019)
(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+