www.kompas.com
Seorang tersangka penyebar ujaran kebencian, ditangkap polisi Trenggalek Jawa Timur. Pelaku diketahui telah menghina seorang pengasuh pondok pesantren di Trenggalek Jawa Timur melalui media sosial, (26/3/2019)(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+