www.kompas.com
Herman alias Nur (86) saat dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Bogor untuk dilakukan pendataan, Rabu (20/3/2019). Nur sempat menghebohkan media sosial karena disebut memiliki mobil pribadi karena profesinya sebagai seorang pengemis di Kota Bogor.(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+