Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Eko, 34 tahun, usai ditangkap polisi Polres Kulon Progo, DI Yogyakarta, Senin (18/2/2019). Ia menipu dengan cara menggelapkan mobil yang disewanya. Ia mengganti nomor mobil dengan nomor lain untuk mengelabuhi polisi.
(KOMPAS.com/ DANI J)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+