Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Direktur PT ALAM Musa Idi Shah bersama barang bukti yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu (30/1/2019) malam
(DOK: Humas Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+