Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Jawa Timur, melayani warga yang mengurus dokumen pindah memilih. Layanan pindah memilih dibuka KPU Jombang, hingga 17 Februari 2019.
(KOMPAS.com/HANDOUT KPU JOMBANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+