Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara saat menjelaskan soal tewasnya bocah perempuan berusia 2 tahun inisial PR yang ditemukan kejanggalan.
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+