www.kompas.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri kembali berhasil mengamankan 39 pekerja migran Indonesia ilegal yang akan dikirim ke Malaysia via jalur Singapura.(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+