Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri kembali berhasil mengamankan 39 pekerja migran Indonesia ilegal yang akan dikirim ke Malaysia via jalur Singapura.
(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+