Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung (kiri) memegang barang bukti sabu-sabu yang hendak diedarkan oleh Haryadi Sanusi.
(KOMPAS.com / HAMZAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+