www.kompas.com
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon menghentikan segala bentuk pelayanan yang menggunakan sistem online di kantor tersebut, Rabu (6/2/2019). Tampak sejumlah monitor komputer tidak dihidupkan para pegawai di kantor itu (KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+