www.kompas.com
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, tidak ada pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya di lingkungan kantor gubernur, Rabu (16/1/2019)(Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+