Kembali ke artikel
3
dari 6
Layar Penuh
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, tidak ada pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya di lingkungan kantor gubernur, Rabu (16/1/2019)
(Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+