Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
18 nelayan asal Kabupaten Alor, NTT, saat ditahan oleh otoritas Timor Leste pada 19 Januari 2019.
(Dokumen Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Alor)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+