www.kompas.com
Efran Paya Koli (38) warga Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya ditangkap polisi, Minggu (20/1/2019) siang tadi. Pria yang sudah lama tidak bekerja ini diamankan polisi karena telah melakukan perbuatan asusila kepada tiga anak tetangganya.(DOK POLSEK BATUAJI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+