www.kompas.com
Muslim, mantan kepela Sekolah SMA 7 Mataram yang telah membuat Baiq Nuril dipenjara atas kasus pelanggaran UU ITE, usai diperiksa tim penyidik Polda NTB, Selasa ( 27/11/2018) malam. (KOMPAS.com/FITRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+