www.kompas.com
Terpidana kasus UU ITE Baiq Nuril Maknun menjalani sidang peninjauan di Pengadilan Negeri Mataram, Nusan Tenggara Barat, Kamis (10/1/2019).(KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+