www.kompas.com
Suyanto, salah satu ahli waris pemilik lahan yang dipinjamkan kepada pemerintah Desa Gebyok pada tahun 1970 melaporkan kepala desa mereka ke Kantor Polisi karena enggan mengembalikan lahan yang dipinjamkan kepada pihak desa.(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+