Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tampak ke tujuh terdakwa pengeroyok Haringga Sirla tengah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).
(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+