www.kompas.com
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumsel, Sudirman D Hury saat memberikan keterangan terkait tertangkapnya 20 WNA yang membuka praktek pijat disalah satu hotel bintang empat di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 10/1/2019).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+