Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Baiq Nuril Maknun (tengah) masih trauma berada di Pengadilan Negeri Mataram, saat menjalani sidang PK Kamis (10/1/2018).
(KOMPAS.com/ FITRI RAHMAWATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+