Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Konferensi pers terkait pungutan liar pemulangan jenazah korban tsunami di Polda Banten, Sabtu (29/12/2018). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, satu orang merupakan ASN.
(KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+