www.kompas.com
Konferensi pers terkait pungutan liar pemulangan jenazah korban tsunami di Polda Banten, Sabtu (29/12/2018). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, satu orang merupakan ASN. (KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+