www.kompas.com
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo (berpeci) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti berkas serta dokumen tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengelola Yayasan MI Yapendawa di Desa Bendo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (21/12/2018). (KOMPAS.com/SLAMET WIDODO )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+