www.kompas.com
Amin (58) pelaku pencabulan pelajar SMP ketika berada di Polresta Palembang, Jumat (21/12/2018). Amin berhasil mencabuli korban dengan iming-iming memberikan uang Rp 5.000.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+