Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bawaslu bersama petugas dari Satpol PP dan Polres Jombang menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan pemasangan, Rabu (13/12/2018).
(KOMPAS.com/MOH. SYAFII)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+