www.kompas.com
terdakwa Andri Rahmat tengah berjanji dibawah kitab suci untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2108).(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+