www.kompas.com
Taing Lubis, dokter hewan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sedang mengindentifikasi kulit harimau barang bukti yang diserahkan oleh Pengadilan Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan. Rabu (12/12/2018). kulit harimau sumatera yang berjenis kelamain jantan usia yang diperkirakan 30 tahun ini sebelumnya disita oleh Polres Aceh Selatan dari tersangka penampung kulit harimau yang telah divonis oleh majelis hakim setempat bersalah dan menjalani hukuman empat tahun kurungan penjara.(KOMPAS.COM/RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+