www.kompas.com
Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan terpidana kasus pemalsuan dokumen kapal tanker MV Engedi eks kapal tanker MV Eagle Prestige atau MV Nautic I di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (5/12/2018).(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+