www.kompas.com
IR korban pencemaran nama baik saat membuat laporan di Polresta Palembang, Rabu (5/12/2018). Ia melaporkan AK yang merupakan mantan kekasihnya lantaran foto nya disebar ke Medsos.(KOMPAS.com / Aji YK Putra )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+