Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
IR korban pencemaran nama baik saat membuat laporan di Polresta Palembang, Rabu (5/12/2018). Ia melaporkan AK yang merupakan mantan kekasihnya lantaran foto nya disebar ke Medsos.
(KOMPAS.com / Aji YK Putra )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+