www.kompas.com
Terdakwa pelanggar UU ITE, Buni Yani saat hadir dalam sidang vonis di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017). (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+