Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan akan menyelendupkan hewan yang dilindungi ke Malaysia sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (19/11/2018).
(KOMPAS.COM/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+