Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto bersama Kepala BNN Kompol Mirsaling, perwakilan Kejaksaan Negeri Timika dan kuasa hukum tersangka memusnahkan sabu dengan cara direndam di air mendidih, Senin (19/11/2018)
(KOMPAS.com/Irsul Panca Aditra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+