Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Proses ijab qabul tersangka kasus dugaan penelantaran anak dibawah usia 7 tahun, Yuda Setia Dandik (20) dan Rika Nur Safitri (19), di Masjid Janatul Huda, di Mapolres Jombang, Jumat (16/11/2018).
(KOMPAS.com/Moh. Syafii)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+