www.kompas.com
Proses ijab qabul tersangka kasus dugaan penelantaran anak dibawah usia 7 tahun, Yuda Setia Dandik (20) dan Rika Nur Safitri (19), di Masjid Janatul Huda, di Mapolres Jombang, Jumat (16/11/2018).(KOMPAS.com/Moh. Syafii)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+