Dua sejoli yang meninggalkan bayi perempuan di teras rumah warga, Kamis (8/11/2018) dinihari lalu, ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur. Pasangan tanpa ikatan pernikahan sah ini dijerat dengan kasus dugaan penelantaran anak dibawah usia 7 tahun.(KOMPAS.com/Moh. Syafii)