www.kompas.com
Rahmat (50) ojek online yang membuat laporan palsu ketika berada di Polresta Palembang, Kamis (8/11/2018). Rahmat sebelumnya membuat laporan di Polisi telah menjadi korban begal.(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+